Selasa (27/5) Desa Purworejo melakukan kegiatan musdessus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dihadiri dari Dinas Perdagangan Koperasi UKM Rembang yang diwakili oleh ibu sulis, Kemudian dihadiri juga dari Kecamatan Kaliori, Babinsa, PD serta para peserta musyawarah yang hadir. Sesuai dengan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, setiap desa diharuskan membentuk Badan pengawas dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, maka pada kegiatan kemarin juga sekaian ditentukan pengawas dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih untuk Desa Purworejo.Adapun beberapa usaha Koperasi Desa Merah Putih diantaranya:
- Gerai penyediaan sembako
- Gerai penyediaan Obat murah
- Penyediaan kantor koperasi
- unit simpan pinjam koperasi
- Gerai Klinik desa
- Penyediaan gudang
- Logistik
- dan lain-lain sesuai kebutuhan usaha
para peserta musdessus yang hadir sangat antusias dan menyambut baik tentang pembentukan kopdes merah putih ini, setelah musdessus ni nanti diharapkan Pengurus yang akan di bantu PD untuk segera membuat akta notaris agar kopdes merah putih ini bisa secara sah di mata hukum dan dapat segera melakukan pinjaman sebagai modal usaha ke bank himbara nantinya.